BANDUNG – Event GIIAS Road To Bandung yang akan digelar 22 – 26 November 2023, diyakini mampu mendongkrak transaksi ekonomi khususnya kepada pembelian kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar), Dedi Taufik menyatakan, dalam event GIIAS akan banyak diskon yang diberikan kepada masyarakat saat transaksi pembelian kendaraan bermotor.
“Jadi kalau nanti beli kendaraan baru misalnya Rp100 juta, nah untuk ininya (diskonnya itu Rp12,5 juta atau 10 persen). Makanya ini momentum menurut saya,” ujarnya usai launching rangkaian Road To GIIAS Bandung, di Gedung Sate, Sabtu (18/11).
Selain banyak diskon pada transaksi pembelian kendaraan bermotor, Dedi menambahkan, Bapenda Jabar juga dalam GIIAS Road To Bandung akan memberikan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan.
“Tadi sudah kita berikan sebuah relaksasi dari Pak Pj Gubernur. Jadi ada sebuah program diskon dan bebas denda pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan. Jadi nanti misalnya ada yang enggak bayar (pajak) selama 5 tahun, itu nanti cukup bayar 4 tahun saja plus 1 tahun ke depannya atau tahun ke- 5 nya, itu enggak usah bayar dendanya, Jadi dibebaskan,” ucapnya
Maka dari itu, dengan adanya event GIIAS Road To Bandung nanti, Dedi berharap dapat memberikan sebuah memanfaatan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat khusunya Kota Bandung. “Jadi saya pikir sekarang tinggal masyarakat di Jawa Barat saja karena pajak ini adalah kewajiban. Jadi silahkan sekarang banyak kemudahan untuk bayar pajak bisa menggunakan New Sambara (aplikasi), BHP, Gadget, dan juga menggunakan program Digital Mandiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi, menargetkan sebesar Rp150 miliar untuk pendapatan pajak di acara GIIAS Road To Bandung yang akan digelar selama 5 hari.
“Kita targetkan transaksi yang ada di GIIAS nanti di 22 – 26 November yang akan datang, kita targetkan antara Rp1 – Rp2 triliun. Nah kalau Rp1 – Rp2 triliun itu terjadi transaksi di GIIAS selama 5 hari, maka pajak yang akan kita terima kurang lebih Rp150 miliar,” katanya di Kantor Bapenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jum’at (17/11). (san)