JURNALIFE – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Subang atas keberhasilannya menangkap seorang oknum aktivis berinisial MH alias I. Oknum tersebut diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang nanas di kawasan Jalancagak, Subang.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu pedagang nanas berinisial S (45), yang mengaku uang kompensasinya sebesar Rp6,3 juta ditilep oleh oknum tersebut. Tak hanya itu, MH alias Ipung juga dilaporkan memungut uang sebesar Rp150 ribu dari pedagang lain yang mendapatkan kompensasi pembongkaran bangunan liar (bangli) dari program bantuan Bank BJB Peduli.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasinya melalui unggahan di akun media sosial Instagram miliknya @dedimulyadi71 pada Jumat pagi, 18 Juli 2025.
> “Aktivis berinisial I ini mengutip uang yang relatif lumayan dari para pedagang, yang pada akhirnya para pedagangnya melaporkan tindakan kriminal ini ke polsek. Dan ditangani tadi malam dan sudah selesai serta sudah ditahan,” ujar Dedi Mulyadi.
Politisi yang akrab disapa KDM ini berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya para penggiat sosial dan aktivis, agar tidak menyalahgunakan kepercayaan ataupun bantuan yang diberikan kepada rakyat kecil.
> “Semoga ini menjadi pembelajaran penting bagi siapapun untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siapapun atas alasan apapun karena ini pelanggaran dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Tak lupa, Dedi juga mengajak masyarakat untuk mencari rezeki secara jujur dan berkah.
> “Mari kita bekerja keras dalam setiap waktu agar rezeki yang kita peroleh menjadi rezeki yang berkah,” ucapnya.