JURNALIFE – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) tanaman padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Dalam kunjungannya, Mentan memberikan penghargaan kepada sejumlah pejabat Kementan sekaligus mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Balai Pertanian Subang beserta pejabat eselon III di bawahnya.
Tindakan tersebut diambil setelah Mentan menemukan adanya penyelewengan lahan produktif seluas 299 hektare yang disewakan kepada pihak lain. Padahal, lahan itu semestinya digunakan untuk percontohan penanaman bibit unggul serta penerapan teknologi modern pertanian.
“Sudah dicopot. SK-nya sudah saya serahkan. Karena yang pertama, kami perintahkan ada bibit unggul dan metode yang baik diterapkan, hasilnya sangat bagus bisa di atas 10 ton. Ini belum dilakukan, hanya 1 hektare. Yang kedua, lahan kita 300 hektare disewakan ke orang. Ini tidak benar,” tegas Mentan.
Peringatan bagi Pejabat Pengelola Aset Negara
Andi Amran menegaskan, pencopotan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat dan unit teknis Kementan agar mengelola aset negara secara produktif dan bertanggung jawab.
“Kita punya teknologi, alat, sumber daya manusia, lahannya juga ada, tapi malah disewakan ke orang. Ini tidak benar,” ujarnya.
Mentan memastikan, Kementerian Pertanian akan terus memberi sanksi tegas kepada pejabat yang terbukti menyalahgunakan aset negara.
“Sidak di Sukamandi, Subang, menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mendorong pertanian yang maju, produktif, dan transparan,” tambahnya.








































