Batas Usia Daftar Haji Terbaru 2023/2024

0
264
Batas Usia Daftar Haji

JURNALLIFE – Batas Usia Daftar Haji, Pada musim haji tahun 2023, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa tidak ada batasan usia bagi jemaah haji yang diberangkatkan.

Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah pada 6 Januari 2023.

Batas Usia Daftar Haji

Sebelumnya, pada musim haji tahun 2022, Kemenag menetapkan batasan usia maksimal 65 tahun untuk jemaah haji. Batasan usia tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang diterapkan sejak tahun 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dengan tidak adanya batasan usia, maka jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji pada musim haji tahun 2023.

Namun jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun harus memenuhi persyaratan kesehatan tertentu, seperti surat keterangan sehat dari dokter.

Selain persyaratan kesehatan, jemaah haji juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti beragama Islam, berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar, memiliki KTP aktif sesuai domisili, memiliki Kartu Keluarga (KK), memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah, dan memiliki tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan.

Berikut adalah syarat daftar haji terbaru 2023/2024 :

  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar
  • Memiliki KTP aktif sesuai domisili atau bukti identitas lain yang sah
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
  • Memiliki tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan

Untuk jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun, harus memenuhi persyaratan kesehatan tertentu, seperti surat keterangan sehat dari dokter.

Baca : Ingin Naik Haji di Usia Muda? Simak Beberapa Tips Persiapan Biaya Haji dari Sekarang

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota haji untuk Indonesia pada musim haji tahun 2023 sebesar 100.051 orang.

Kuota tersebut terdiri dari kuota reguler sebesar 92.825 orang dan kuota khusus sebesar 7.226 orang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here