Polda Jabar Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Subang 2021

0
18
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisj Jules Abraham Abast (tengah depan) saat ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (3/3/2025). (ANTARA/HO-Polda Jabar)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisj Jules Abraham Abast (tengah depan) saat ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (3/3/2025). (ANTARA/HO-Polda Jabar)

JURNALIFE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana ibu dan anak di Subang pada 2021. Tersangka terbaru yang ditetapkan adalah Abi Aulia (AA), yang diduga memiliki peran penting dalam peristiwa tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa Abi Aulia turut serta dalam aksi keji tersebut dengan membenturkan kepala korban Amelia ke dinding.

“Peran dari tersangka AA yaitu yang pertama, yang bersangkutan ini membenturkan kepala dari korban saudari Amelia. Berkas AA juga sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Subang atau sudah P21,” ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Senin (3/3/2025).

Selain itu, Abi juga berperan dalam mempersiapkan kendaraan yang digunakan untuk menyimpan jenazah korban. “Tersangka AA ini juga mempersiapkan kendaraan mobil Alphard yang tadinya menghadap ke kebun, kemudian diputar arah menghadap ke jalan. Kendaraan Alphard ini adalah salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban, yaitu saudari Tuti dan saudari Amelia,” jelas Jules.

Dengan penetapan Abi Aulia sebagai tersangka, total sudah ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan yang sempat menjadi misteri selama bertahun-tahun. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni:

  1. M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban)
  2. Yosep Hidayah (suami dan ayah korban)
  3. Mimin (istri muda Yosep)
  4. Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep)
  5. Abi (anak tiri Yosep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here