JURNALIFE – Truk over dimension over loading (ODOL) masih kerap melintasi jalanan di Kabupaten Subang. Untuk mencegah dampak negatifnya, Satlantas Polres Subang menggelar razia di perempatan wisata, Subang Kota, pada Senin (3/2/2025).
Dalam razia ini, petugas menemukan puluhan truk yang melanggar aturan, seperti surat kendaraan yang sudah mati, kondisi mesin tua, hingga bak truk yang dimodifikasi melebihi ukuran standar.
“Truk yang dimodifikasi melebihi 30 cm sangat berbahaya dan menyalahi aturan. Kendaraan yang melanggar kami tilang dan dikandangkan di Terminal Subang,” ujar Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Razia serupa akan terus dilakukan di jalur arteri, nasional, tol, Pantura, hingga jalur wisata untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan akibat kelebihan tonase.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menegaskan bahwa truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Subang, khususnya di jalur Subang-Pamanukan dan Subang-Kalijati-Cipeundeuy.
“Kami mengimbau pengemudi truk untuk tidak melebihi tonase maksimal 8–13 ton dan rutin melakukan uji KIR. Bahkan, sejak Januari uji KIR telah digratiskan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” pungkasnya.