STNK Hilang? Segera Siapin 6 Dokumen Penting Ini untuk Proses Berkas Baru

0
71

JURNALLIFE – STNK Hilang? STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan identitas kendaraan.

STNK Hilang? Ini Penyebabnya :

Seperti terjatuh, terbakar, atau dicuri. Jika STNK Anda hilang, Anda perlu segera mengurus pembuatan STNK baru.

Berikut ini adalah 6 dokumen yang perlu Anda siapkan untuk proses pembuatan STNK baru:

  1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian

Surat keterangan kehilangan dari kepolisian ini bisa Anda dapatkan di Polsek atau Polres terdekat.

  1. Fotokopi KTP

Fotokopi KTP ini diperlukan untuk membuktikan identitas Anda sebagai pemilik kendaraan.

  1. Fotokopi STNK (jika ada)

Fotokopi STNK ini diperlukan untuk mempercepat proses pembuatan STNK baru.

  1. BPKB

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan dokumen yang menunjukkan kepemilikan kendaraan.

  1. Cek fisik kendaraan

Cek fisik kendaraan ini diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan Anda masih dalam keadaan baik dan layak untuk digunakan.

  1. Biaya pembuatan STNK baru

Biaya pembuatan STNK baru ditetapkan oleh pemerintah dan dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Baca : SWDKLLJ di STNK Bisa Cairkan Sampai 50 Juta, Mulai Siapin dari Sekarang KTP dan KK untuk Persyaratan Utamanya

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus pembuatan STNK baru:

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat.
  2. Mengisi formulir permohonan pembuatan STNK baru.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  4. Membayar biaya pembuatan STNK baru.
  5. Menunggu hasil pemeriksaan kendaraan.
  6. Mengambil STNK baru yang telah jadi.

Proses pembuatan STNK baru biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari kehilangan STNK:

  • Simpan STNK di tempat yang aman dan mudah diingat.
  • Jangan membawa STNK saat berkendara.
  • Buat salinan STNK dan simpan di tempat yang aman.

Semoga informasi ini bermanfaat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here