
JURNALIFE – Jajaran Polsek Subang mengamankan 16 remaja di Kelurahan Dangdeur yang diduga akan melakukan perang sarung. Mereka ditangkap pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB berdasarkan laporan warga.
Kapolsek Subang Kota, AKP Endang Suganda, menjelaskan bahwa sebelumnya para remaja ini sempat dibubarkan oleh petugas ronda. Namun, mereka berpindah lokasi dan tetap berkumpul hingga akhirnya warga melapor ke polisi.
Petugas Patroli Polsek Kota Subang dan Tim Rainmas Dalmas Polres Subang langsung bergerak cepat ke lokasi di Blok Dangdeur RT 03/01. Di sana, polisi mengamankan 16 remaja beserta sembilan sarung yang sudah dimodifikasi dengan besi serta petasan kembang api.
Para remaja yang masih berstatus pelajar itu kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Subang untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing, tetapi tetap diwajibkan lapor dua kali seminggu selama satu bulan ke depan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Subang akan meningkatkan patroli pada malam hari hingga menjelang sahur. Endang juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak berkeliaran di malam hari.
“Jika menemukan aktivitas remaja yang mencurigakan di larut malam atau dini hari, segera laporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Endang.