JURNALIFE – Enam preman yang kerap meresahkan sopir truk dan pekerja di Kawasan Industri Subang akhirnya diringkus aparat kepolisian. Mereka ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksi pemalakan dan premanisme yang mereka lakukan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, keenam pelaku diamankan di tiga titik berbeda di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, tepatnya di wilayah Cipendeuy.
“Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli, atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan. Para pelaku langsung kami bawa ke markas untuk proses lebih lanjut,” ujar AKBP Ariek kepada detikJabar, Jumat (21/3/2025).
Ariek menjelaskan, modus para preman ini cukup beragam. Mereka menjual paksa air mineral seharga Rp10 ribu per botol dan meminta uang parkir sebesar Rp5 ribu per kendaraan kepada sopir truk maupun pekerja proyek pembangunan pabrik mobil listrik di kawasan tersebut.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa botol air mineral, uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan ilegal, serta buku rekapan hasil pungutan.
Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menegaskan, keenam pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
“Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan investasi di Subang. Ini bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tegas Bagus.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak segan melapor jika mengalami pemerasan atau gangguan serupa. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, dan pihak kepolisian menjamin perlindungan bagi pelapor.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polres Subang. Melalui akun TikTok-nya, Dedi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan premanisme di wilayah Jawa Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Subang, Kasat Reskrim, dan jajaran yang telah bertindak tegas terhadap preman-preman di kawasan industri Suryacipta Subang. Semoga tindakan ini memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi warga dan investor,” ujar Dedi.