Menjelang Berakhir, Ratusan Warga Padati Samsat Subang untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan

0
3
Menjelang Berakhir, Ratusan Warga Padati Samsat Subang untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Menjelang Berakhir, Ratusan Warga Padati Samsat Subang untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan

SUBANG – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Jawa Barat pada 30 Juni mendatang, ratusan warga Subang memadati Kantor Samsat di Jalan KS Tubun, Subang.

Sejak pagi buta, antrean warga sudah tampak mengular. Halaman kantor dipenuhi kendaraan yang menunggu pemeriksaan, bahkan sebagian meluber hingga ke badan jalan dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

“Mumpung masih ada waktu, jadi saya urus sekarang. Tadi datang jam 07.00 pagi, tapi sampai sekarang masih nunggu giliran,” ujar Wartiah, warga Pamanukan yang rela antre demi mendapatkan keringanan pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, menjelaskan bahwa program yang dimulai sejak 20 Maret 2025 ini memberikan sejumlah keringanan, termasuk penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.

“Berapa pun tahun tunggakannya, cukup bayar satu tahun saja. Program yang diinisiasi Bapak Gubernur ini disambut antusias oleh masyarakat Subang,” ungkapnya.

Selama program berlangsung, tercatat sebanyak 76.750 objek pajak telah memanfaatkan pemutihan, dengan total penerimaan mencapai Rp21,7 miliar. Secara keseluruhan, hingga 25 Juni 2025, penerimaan pajak kendaraan di Samsat Subang telah menembus Rp54,1 miliar atau sekitar 51,20 persen dari target tahunan.

Jumlah kendaraan terdaftar di Kabupaten Subang mencapai 459.000 unit, dengan potensi kendaraan aktif sekitar 320.000 unit. Program pemutihan ini diharapkan mampu menekan angka kendaraan tidak daftar ulang (KTMDU).

Lovita juga mengingatkan bahwa setelah program pemutihan berakhir, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat akan melanjutkannya dengan Bulan Taat Pajak mulai Juli 2025. Operasi kepatuhan akan digelar di seluruh kabupaten/kota, terutama di wilayah dengan tingkat tunggakan pajak yang tinggi.

“Operasi ini tak hanya untuk meningkatkan kepatuhan, tapi juga menyangkut keselamatan berkendara dan sosialisasi pentingnya membayar pajak,” tegasnya.

Di akhir, Lovita menyampaikan apresiasi kepada warga Subang yang telah memanfaatkan program ini.

“Pajak adalah kewajiban warga negara yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Terima kasih kepada warga yang sudah patuh dan memanfaatkan program pemutihan ini,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here