JURNALLIFE – Nabi Muhammad SAW melarang Minum sambil berdiri menurut Islam, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut:
Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah SAW melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)
Larangan ini berlaku umum, baik pria maupun wanita, dan berlaku untuk semua jenis minuman. Namun, terdapat beberapa kondisi yang memperbolehkan minum sambil berdiri, yaitu:
- Dalam keadaan darurat, seperti ketika sedang kehausan dan tidak ada tempat duduk.
- Ketika sedang sakit atau mengalami kesulitan untuk duduk.
- Ketika sedang bepergian dan tidak ada tempat duduk yang tersedia.
Baca : Beberapa Doa Doa untuk Palestina Menuju Damai
Jika seseorang lupa dan minum sambil berdiri, maka ia dianjurkan untuk memuntahkan minuman tersebut, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut:
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah sekali-kali kalian minum sambil berdiri. Bila lupa, maka muntahkanlah minuman itu.'” (HR. Muslim)
Hikmah larangan minum sambil berdiri
Terdapat beberapa hikmah larangan minum sambil berdiri, yaitu:
- Untuk menjaga kesehatan. Minum sambil berdiri dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti kembung, perut mulas, dan gangguan pencernaan lainnya.
- Untuk menjaga kesopanan. Minum sambil berdiri dianggap tidak sopan dalam budaya Islam.
- Untuk meneladani Rasulullah SAW. Rasulullah SAW adalah panutan utama bagi umat Islam, dan beliau melarang minum sambil berdiri.
Baca : Lengkap Bacaan Shalat Sunnah Pagi, Siang, dan Malam
Tips untuk menghindari minum sambil berdiri
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari minum sambil berdiri:
- Sediakan tempat duduk setiap kali ingin minum.
- Jika sedang bepergian dan tidak ada tempat duduk, maka carilah tempat yang teduh dan aman untuk duduk sebelum minum.
- Jika sedang sakit atau mengalami kesulitan untuk duduk, maka mintalah bantuan kepada orang lain untuk menyeduhkan minuman untuk Anda.
- Ingatkan diri sendiri tentang larangan minum sambil berdiri dan hikmahnya.
Semoga artikel ini bermanfaat.